Fitand Office · PT LIGHTREES GROUP INTERNATIONAL

Return & Refund Policy

Ketentuan pembatalan, pengembalian dana, dan perubahan transaksi layanan Fitand Office.

Terakhir diperbarui: 24 September 2026
Dokumen ini berlaku untuk transaksi layanan Fitand Office melalui website, pembayaran online, maupun kanal resmi lainnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari Terms & Conditions.

1. Ruang Lingkup

Kebijakan ini mengatur pembatalan, pengembalian dana, dan perubahan transaksi untuk layanan Fitand Office yang dioperasikan oleh PT LIGHTREES GROUP INTERNATIONAL.

Kelayakan refund ditentukan berdasarkan status pesanan, apakah layanan sudah mulai diberikan, dan apakah terdapat biaya yang sudah dikeluarkan kepada pihak ketiga.

2. Kebijakan Dasar: Non-Refundable

Ketentuan utama: setelah pembayaran dilakukan, layanan Fitand Office bersifat final dan tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan (non-refundable). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh alasan pembatalan dari pihak pelanggan, termasuk perubahan keputusan, tidak jadi menggunakan layanan, atau tidak melanjutkan proses, baik sebelum maupun sesudah layanan dimulai.

Satu-satunya pengecualian adalah apabila terdapat kekurangan atau kegagalan dari pihak Fitand Office, yaitu Fitand Office tidak dapat menyediakan layanan yang sudah dibayar, sebagaimana diatur pada Bagian 4.

Ketentuan non-refundable ini tidak berlaku untuk kelebihan atau kesalahan jumlah pembayaran, misalnya pembayaran ganda untuk transaksi yang sama atau kesalahan nominal yang telah dikonfirmasi oleh Fitand Office. Selisih tersebut bukan merupakan refund atas layanan, melainkan pengembalian atas jumlah yang diterima melebihi nilai transaksi yang sah, dan akan dikembalikan sepenuhnya.

3. Layanan yang Sudah Berjalan atau Digunakan

Sesuai kebijakan pada Bagian 2, layanan yang telah aktif, telah digunakan, telah dijadwalkan, atau pekerjaan yang sudah dimulai tidak dapat dikembalikan.

Virtual Office

Setelah kontrak Virtual Office aktif dan alamat dapat digunakan, pembayaran tidak dapat dikembalikan, termasuk untuk sisa masa berlaku yang belum digunakan.

Serviced Office & Meeting Room

Setelah booking dikonfirmasi, pembayaran tidak dapat dikembalikan. Perubahan jadwal dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan booking yang diinformasikan pada saat pemesanan dan ketersediaan yang ada, atas kebijakan Fitand Office.

Bundling Legalitas

Biaya notaris, biaya pemerintah, biaya administrasi, dan biaya pihak ketiga yang sudah dibayarkan, serta pekerjaan yang sudah dijalankan, tidak dapat dikembalikan.

4. Layanan Tidak Tersedia atau Perubahan oleh Fitand Office

Apabila Fitand Office tidak dapat menyediakan layanan yang sudah dibayar karena sebab yang berasal dari pihak Fitand Office, pelanggan akan dihubungi untuk membahas solusi yang tersedia, seperti penjadwalan ulang atau layanan pengganti yang setara.

Apabila pelanggan tidak menyetujui solusi yang ditawarkan, Fitand Office akan mengembalikan dana secara penuh untuk bagian layanan yang belum diberikan. Ini adalah satu-satunya kondisi yang memberikan hak refund penuh atas layanan yang belum diberikan.

5. Pembayaran Gagal, Tertunda, atau Ganda

Pembayaran online diproses melalui payment gateway Xendit.

  • Pembayaran gagal dan dana tidak terdebet: tidak ada tagihan yang timbul atas transaksi tersebut.
  • Dana terdebet tetapi status pesanan belum berubah: hubungi Fitand Office melalui kanal kontak resmi dengan bukti pembayaran agar transaksi dapat ditelusuri dan diverifikasi.
  • Pembayaran ganda: selisih akan dikembalikan sepenuhnya sesuai ketentuan di atas.

6. Cara Mengajukan Refund

Permintaan refund harus disampaikan melalui kanal kontak resmi Fitand Office, yaitu email hello@fitandoffice.com atau WhatsApp +62 851-7758-1388, dan menyertakan informasi yang cukup untuk verifikasi, seperti:

  • nama pemesan;
  • nomor transaksi atau bukti pembayaran;
  • layanan yang dibeli;
  • alasan pengajuan refund;
  • informasi tambahan yang diminta untuk proses verifikasi.

7. Proses dan Metode Pengembalian Dana

Setelah permintaan diterima, Fitand Office akan melakukan verifikasi terhadap transaksi dan status layanan. Apabila refund disetujui, pelanggan akan diinformasikan mengenai jumlah refund, metode pengembalian, dan estimasi waktu proses.

Pengembalian dana akan diupayakan melalui metode pembayaran asal apabila memungkinkan. Waktu dana diterima pelanggan dapat bergantung pada bank, payment gateway, atau penyedia metode pembayaran.

8. Biaya yang Tidak Dapat Dikembalikan

Sepanjang telah benar-benar timbul dan terkait langsung dengan transaksi pelanggan, biaya tertentu dapat dikecualikan dari refund, termasuk biaya pihak ketiga, biaya pemerintah, biaya notaris, biaya penggunaan fasilitas yang sudah terjadi, atau biaya pemrosesan yang tidak dapat dikembalikan oleh penyedia pembayaran.

9. Chargeback dan Sengketa Pembayaran

Apabila terdapat transaksi yang tidak dikenali atau sengketa pembayaran, pelanggan disarankan terlebih dahulu menghubungi Fitand Office melalui kanal resmi agar transaksi dapat ditelusuri. Fitand Office dapat meminta dokumen atau informasi tambahan untuk proses verifikasi.

10. Perubahan Kebijakan

Fitand Office dapat memperbarui Return & Refund Policy ini apabila diperlukan. Kebijakan yang berlaku untuk suatu transaksi adalah kebijakan yang tersedia pada saat transaksi dilakukan, kecuali ditentukan lain oleh hukum yang berlaku.

11. Kontak

Layanan
Fitand Office
Badan Hukum
PT LIGHTREES GROUP INTERNATIONAL
Kantor Pusat
Redtop D7, Jl. Pecenongan, Jakarta Pusat
WhatsApp
+62 851-7758-1388
Email
hello@fitandoffice.com
Jam Operasional
Senin – Jumat: 09.00 – 18.00 WIB
Sabtu – Minggu: Tutup
Website
fitandoffice.com